Kemnaker dan ILO Gelar Simposium Bahas Kepatuhan Norma Ketengakerjaan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Ketenagakerjaan dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyelenggarakan simposium untuk mempromosikan inovasi dalam kepatuhan norma ketenagakerjaan.

Simposium yang bertajuk Strategi Peningkatan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Melalui Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia ini diselenggarakan pada 4-6 April 2017 di Hotel J.S Luwansa, Jakarta. Acara ini melibatkan sekitar 100 peserta dari pemerintahan dan sektor swasta yang akan berbagi pengalaman dan ide mengenai pengawasan ketenagakerjaan yang inovatif dan efektif. 

Simposium ini dirancang untuk membahas strategi-strategi inovatif, sebagai respon terhadap berbagai tantangan dalam kepatuhan kerja. Tantangan-tantangan tersebut antara lain kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan, cepatnya perubahan pasar tenaga kerja, dan munculnya bentuk-bentuk pekerjaan yang tidak sesuai standar. 

Pasalnya, perbandingan antara jumlah pengawas dengan perusahaan (mikro, kecil, menengah dan besar) saat Ini 1 orang pengawas ketenagakerjaan mengawasi 11.228 perusahaan. Pemerintah menaruh perhatian serius untuk membangun pengawasan ketenagakerjaan. Saat ini terdapat 1.923 Pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus ditambah dan ditingkatkan kapasitasnya. 

“Salah satu inovasi pemerintah adalah mengajak perusahaan untuk secara mandiri berinisiatif mematuhi norma ketenagakerjaan sebagai sebuah kebutuhan bisnis,” jelas Hery Sudarmanto, Sekretaris Jenderal Kemnaker, dalam sambutannya sebelum membuka gelaran simposium, Kamis (6/4).

Untuk menjalankannya pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 257 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Kader Norma Ketenagakerjaan. Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) adalah personil di perusahaan yang telah dididik tentang norma ketenagakerjaan dan bertugas untuk melakukan deteksi dini permasalahan ketenaga di perusahaan Ke depan, peran KNK akan di perluas untuk melakukan self assessment melalui program Penilaian kepatuhan Norma Ketenagakerjaan.

Hingga akhir tahun 2016, telah terdapat 569 KNK muda, 166 KNK madya, dan 133 KNK utama. Mereka tersebar di 304 perusahaan dan 90 persen menduduki tingkat manajemen (posisi manajer hingga direktur). 

Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 bersama Biro Hukum sedang menyusun peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penilaian kepatuhan Ketenagakerjaan, dimana nantinya setiap awal tahun, kementerian akan melakukan public reporting dengan mengumumkan indeks kepatuhan ketenagakerjaan dari setiap perusahaan.

“Diharapkan dengan adanya indeks kepatuhan ketenagakerjaan ini, perusahaan akan terdorong untuk meningkatkan kinerja kepatuhannya secara berkesinambungan,” lanjut Hery. 

Dalam simposium ini, para peserta akan bertukar informasi dan pendapat mengenai langkah-langkah baru mendorong kerjasama yang lebih erat dan memastikan pekerjaan layak untuk semua berdasarkan tidak hanya praktik-praktik untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan di tingkat nasional, namun juga perkembangan dan pelajaran dari negara-negara lain seperti Filipina, Vietnam dan Selandia Baru. 

ILO pun akan berbagi pengalamannya, termasuk pengalamannya dengan Better Work, sebuah program internasional yang dijalankan bersama dengan International Finance Corporation dan didedikasikan untuk meningkatkan kondisi kerja di rantai pasokan sektor pakaian global.

Melalui keterlibatan 180 merek internasional dan di tingkat pabrik – mencapai 200 pabrik di Indonesia – Better Work memaparkan pembelajaran yang mendemonstrasikan bagaimana ketenagakerjaan menguntungkan bisnis dan pekerja. 

Perwakilan dari perusahaan-perusahaan multinasional dari sektor garmen, alas kaki, kelapa sawit dan otomotif akan berbagi pandangan mereka selama diskusi panel dan menegaskan kontribusi sektor swasta dan pilihan terhadap kemitraan publik-swasta. 

"Simposium ini berperan penting dalam menegaskan pentingnya inovasi dan kerjasama dalam mengembangkan kepatuhan yang lebih baik di tempat kerja,” ujar Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia.

"Ini merupakan kesempatan untuk menggali dan memperkuat hubungan antara Pemerintah Indonesia dan para mitra sosialnya dan kami berharap hasil dialog ini akan mengarah kepada pengawasan ketenagakerjaan yang lebih modern dan efektif," demikian ditambahkan Dan Rees, Direktur Program Better Work. (p/ab)